Politik dalam bahasa Arab disebut assiyasah artinya mengelola, mengatur, memerintah, dan melarang sesuatu. Dalam politik ada beberapa komponen pokok yang saling terkait yaitu, power (kekuasaan), Authority (kewenangan), dan Order (ketaatan/ketertiban). Komponen-komponen tersebut saling bergantung antara satu dengan yang lainnya dan terjadi interaksi dianatara ketiganya. Dengan demikian, jika komponen-komponen itu saling berinterkasi maka terjadilah berbagai proses, peristiwa, kejadian yang melibatkan tingkah laku manusia dan hubungan antar manusia dalam dan dianatara kekuatan-kekuatan produktif secara materi yang memengaruhi bagaimana terjadinya kekuasaan. Dengan demikian, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari terjadinya berbagai kejadian, proses, dan peristiwa yang ada dalam lembaga, aktivitas, dan proses yang menunjukan bentuk-bentuk kekuasaan tertentu (Abu Bakar Ebyhara, 2010:40).
Secara garis besar, ilmu politik dapat dikelompokan ke dalam beberapa kategori berdasarkan pada beberapa konsep dan berbagai sudut pandang adalah sebagai berikut:
- Ilmu Politik dipandang sebagai ilmu tentang negara.
- Ilmu Politik sebagai Ilmu tentang pemerintahan.
- Ilmu Politik dipandang sebagai ilmu tentang gejala kekuasaan
- Ilmu Politik sebagai ilmu tentang lembaga masyarakt.
- Ilmu Politik sebagi Ilmu tentang kegiatan dan tingkah laku Politik.
Sebenarnya dalam hukum-hukum Islam sudah meliputi berbagai sistem kehidupan, tatanan masayarakat dan pengelolaan pemerintahan. Dengan demikian urusan politik dan pemerintahan termasuk dalam kategori persoalan Islam dengan menetapkan aturan-aturan sebagai prinsip dasar sebagai landasan politik yang beretika bagi kehidupan bernegara.
Para pemikir Islam di berbagai zaman telah berhasil membangun teori-teori politik dan menanggapi persoalan-persoalan politik yang berkembang dengan tujuan untuk membimbing umat agar mampu berpolitik sesuai dengan etika dan moralitas Islam. Rasulullah SAW telah banyak memberikan contoh-contoh prinsip berpolitik yang sesuai dengan Ilmu Fiqih, dalam menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan secara Islami. Kepemimpinan Rasulullah SAW patut diteladani dan dapat dipraktikan oleh umat Islam. Anjuran untuk meneladani kehidupan dan kepemimpinan Rasulullah SAW telah ditegaskan dalam Al Qur'an Surat Al -Ahzab ayat 2. Yang artinya; Sungguh ada bagi kamu pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik, yakni bagi orang yang senantiasa mengaharap (rahmat) Allah dan (keselamatan) di hari akhir dan mengingat Allah dengan sebaik-baiknya.
Peinsip kepemimpinan yang sangat menonjol dari Rasulullah SAW yang patut kita ikuti dan teladani selamanya diantaranya adalah :
- Kesesuaian antara perbuatan dan ucapan.
- Komitmen yang kuat kepada nasib kaum yang lemah dan tertindas.
- Sebagai Pemimpin, Beliau mengayomi dan melayani yang dipimpinnya.
Nabi Muhammad, Rasulullah SAW adalah tipe pemimpin yang ideal, Beliau memimpin dengan adil dan amanah. Berkaitan dengan hal tersebut, bagi pemimpin ataupun pejabat sebaiknya memahami firman Allah dalam QS. an-Nisa ayat 58 yang artinya adalah sbb :
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Berdasarkan kutipan ayat tersebut diatas, maka pentinglah bagi setiap pemimpin untuk menanamkan kesadaran bahwa jabatan menurut islam merupakan sebuah "amanat". Jabatan memerlukan tanggung jawab
yang sangat besar, jabatan adalah suatu hal yang patut diwaspadai, bukan sebagai nikmat yang perlu disyukuri (Dr. KH. A. Malik Madaniy, M.A., 2010; 9).
Rasulullah SAW bersabda kepada Abu Dzarr al-Ghifari (Riwayat Imam Muslim):
"Sesungguhnya jabatan itu amanat, dan sesungguhnya ia (jabatan itu) pada Hari Kiamat merupakan (sebab) kehinaan dan penyesalan, kecuali (bagi) orang yang mengambil jabatan itu dengan haknya dan menunaikan kewajibannya sehubungan dengan jabatan itu."
+ komentar + 2 komentar
Artikel yang sangat menarik, Salam kenal buat penulis.
Politik dan fiqh sama sama hasil pemikiran manusia, bagaimana jadinya kalou politik murnia hasil manusia yang berkarakter pemikirannya subjektip. Sejatinya politik harus berlandaskan ideolodi pasti sbg dasar pijakan kita.
Bagai mana kalau judul postingan ini mengenal politik berdasarkan alquran
pemikiran para fuqaha itu jelas merupakan implementasi dari Al-Qur'an dan As-Sunnah sehingga tidak perlu diragukan lagi dan tidak semata-mata hanya pemikiran aqly saja tetapi juga naqly..tks semoga bermanfaat
Posting Komentar
BUAT PEMBACA YANG BUDIMAN, SILAHKAN MENGISI KOTAK KOMENTARNYA.....
SALAM SILATUIRAHMI....