PKL Siliwangi Segera Disterilkan. Pemerintah Kota Cirebon ternyata masih membahas formula penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Padahal, desakan agar Pemkot yang saat ini dipimpin duet Ano-Azis segera melakukan penataan PKL begitu santer disuarakan.
Walikota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM di sela-sela peninjauan pembangunan Asrama TNI AD Kesambi mengatakan, untuk mengelola dan menata PKL mengedepankan program pembinaan dan pemberdayaan.
Pembinaan, kata mantan Ketua BKPP Cirebon ini, agar PKL bisa berjualan dengan tertib, menjaga keindahan sehingga tidak mengganggu kepentingan orang lain.
Sedangkan program pemberdayaan, lanjutnya, terkait dengan ekonomi kerakyatan dimana PKL bukan digusur atau ditertibkan tanpa solusi.
“Kami akan formulasikan dulu konsepnya, untuk bisa adanya pembinaan dan pemberdayaan,” ujarnya, kemarin.
Selain itu, Ano juga mengatakan bahwa pola penataan yang dilakukan bukan relokasi, karena keterbatasan lahan Pemkot.
“Polanya masih dibahas. Namun kedepan program pemerintah sangat jelas yakni program pembinaan dan pemberdayaan. Tidak ada penggusuran,” tandasnya.
Pihaknya saat ini sedang melakukan kajian agar tidak merugikan pihak PKL juga dengan usahanya.
Akan tetapi, kata Ano, untuk PKL yang berada di Jalan Siliwangi akan segera disterilkan, agar lokasi dapat terlihat lebih indah dan nyaman.
“Untuk lokasi lain kedepannya akan disesuaikan, agar bisa juga memberikan kemanfaatan bersama,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Cecep Suhardiman SH MH mengatakan, walikota harus membuat peraturan walikota (Perwali) tentang PKL yang tidak hanya mengatur tentang retribusi PKL, melainkan juga mengatur tentang pembinaan terhadap PKL oleh instansi terkait.
“Pemkot juga harus punya grand design untuk penataan PKL. Tentu harus sesuai dengan Perda RTRW. Karena selama ini PKL hanya dikenakan retribusi saja, tanpa ada pembinaan dari instansi terkait,” ungkap Cecep di ruang kerjanya. (mas/jri)
Posting Komentar
BUAT PEMBACA YANG BUDIMAN, SILAHKAN MENGISI KOTAK KOMENTARNYA.....
SALAM SILATUIRAHMI....