Headlines News :
Home » » Pedagang Asongan : “Kami Bukan Teroris”

Pedagang Asongan : “Kami Bukan Teroris”

Suara Gratia) Cirebon-800 pedagang asongan dari Stasiun Kejaksan dan Stasiun Prujakan, mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon (Kamis, 10/01/2013). Kedatangan mereka untuk mengajukan sejumlah tuntutan yakni, agar PT. Kereta Api Indonesia (KAI) khususnya Daops III Cirebon, memperbolehkan asongan berjualan di area kedua stasiun tersebut dan di dalam gerbong kereta, mereka meminta DPRD dan Walikota bersama-sama dengan PT. KAI Daops III Cirebon memberikan solusi, baik jangka panjang maupun jangka pendek terhadap nasib pedagang asongan, sebelum ada solusi maka PT. KAI DAOPS III Cirebon diminta mengijinkan asongan untuk tetap berdagang, apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka massa akan bertahan di Gedung DPRD Kota Cirebon.

Sekitar 30 menit berorasi di depan Gedung DPRD, akhirnya 20 orang dari mereka diterima perwakilan Pemerintah Kota, Anggota DPRD, Kepolisian dan perwakilan PT. KAI Daops III Cirebon, sementara massa lainnya menunggu di luar gedung. Koordinator lapangan aksi massa Teja mengatakan, agar secepatnya Pemerintah Daerah dan PT. KAI Daops III Cirebon mempehatikan nasib pedagang asongan yang tidak diijinkan berjualan di dalam gerbong kereta api. Ia juga meminta, keterlibatan anggota TNI dalam mengamankan pedagang asongan dihentikan secepatnya, karena sejak 5 hari lalu sejumlah pedagang mendapat perlakuan kasar aparat TNI. Menurutnya, melibatkan anggota TNI merupakan tindakan yang berlebihan karena ini masalah pedagang dengan PT. KAI. “Seperti mau perang saja, kita ini bukan teroris, untuk mengamankan pedagang saja pakai anggota TNI segala.” Teriaknya.

Menanggapi tuntutan massa yang berapi-api, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Hasanudin Manap mengatakan, kebijakan PT. KAI daops III Cirebon mengenai pelarangan asongan berjualan di dalam gerbong sudah dibicarakan sebelumnya, tetapi hingga kini PT. KAI Daops III Cirebon belum memberikan solusi kepada Pemerintah Daerah. Ia menyatakan, akan mengundang secara resmi pihak PT. KAI Daops III Cirebon untuk memecahkan permasalahan tersebut. “Kami ingin langsung mempertanyakan kepada PT. KAI, solusinya seperti apa?” Salah satu perwakilan dari PT. KAI Daops III Cirebon mengatakan, kebijakan pelarangan asongan ini tidak hanya berlaku di Cirebon saja, tetapi diberlakukan di seluruh wilayah.

Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Cecep Suhardiman, menyatakan turut prihatin dengan nsaib yang dialami pedagang asongan. Ia menegaskan, pihaknya mendukung untuk secepatnya menghentikan keterlibatan aparat TNI dalam pengamanan asongan. “Kalau sifatnya masih dalam keadaan kondusif, tidak dibenarkan melibatkan aparat TNI dalam penertiban seperti ini.”(Fr)
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

4 Juni 2013 pukul 22.23

Perlakukanlah mereka sebagai anak bangsa

Posting Komentar

BUAT PEMBACA YANG BUDIMAN, SILAHKAN MENGISI KOTAK KOMENTARNYA.....
SALAM SILATUIRAHMI....

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DR. Cecep. Suhardiman,SH. MH. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger